Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kebijakan Dahlan Berbahaya

Kompas.com - 13/04/2012, 15:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku mendukung pengusulan hak interpelasi oleh sejumlah anggota Dewan yang mempermasalahkan kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurut Marzuki, kebijakan Dahlan perlu dikoreksi.

"Saya memahami niat baik teman-teman untuk meluruskan, bukan untuk menggangu kerja Pak Dahlan. Kenapa saya bilang meluruskan, karena tidak pada tempatnya," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Marzuki dimintai tanggapan langkah 38 anggota Dewan yang mengajukan usul hak interpelasi saat rapat paripurna penutupan masa sidang kemarin. Mereka mempermasalahkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Para pengusul menilai, keputusan itu telah menimbulkan perlanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contohnya, terjadi penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham, tanpa melalui tim penilaian akhir.

Masalah lain, terjadi pengangkatan kembali direksi yang memiliki rekam jejak negatif sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pengangkatan kembali direksi sampai masa jabatan ketiga kalinya.

Mereka juga mempermasalahkan pelimpahan wewenang kepada Direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset. Jika kondisi itu berlanjut, dapat berpotensi makin buruknya kinerja BUMN dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Dalam pertimbangan usulan, para pengusul ingin mengetahui alasan pembuatan keputusan itu. "Ingin mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga Menteri BUMN Dahlan Iskan menerbitkan keputusan itu," tulis para pengusul dalam laporan.

Marzuki mengatakan, diberikannya kewenangan kepada direksi untuk menjual aset sangat berbahaya bagi negara. Ternyata, kata Marzuki, sudah banyak aset negara yang dilepas atas keputusan manajemen.

"Itu sangat berbahaya. Membelinya saja harus persetujuan pemegang saham melalui rapat tahunan. Kok, waktu menjualnya tidak melalui persetujuan pemegang saham. Nah itu yang ingin kami luruskan," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com