Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Bisa Jadi "Jebakan Batman"

Kompas.com - 08/03/2012, 16:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengkhawatirkan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang direncanakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat justru akan memperlemahkan kewenangan KPK. Rencana ini, katanya, harus disikapi dengan hati-hati.

Sebagai wakil pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM, kata Denny, akan menolak ikut dalam pembahasan RUU KPK tersebut jika memang arahnya untuk melemahkan KPK. "Dari pengalaman kita melihat proses legislasi, memang harus sangat hati-hati, karena banyak sekali pihak yang ingin KPK justru dilemahkan. Tanpa ada jaminan perubahan UU tidak masuk menjadi pelemahan, sebaiknya kita tidak mendorong prosesnya ke sana, nanti kita terperangkap pada 'jebakan batman'," kata Denny di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Ia juga mengatakan, perubahan dalam UU KPK ini semestinya atas restu KPK. "KPK yang paling paham apakah UU mereka sudah memadai atau tidak, karena jangan sampai, upaya untuk mengubah justru menjadi pintu masuk melemahkan KPK," sambungnya.

Kalaupun pada akhirnya UU tersebut harus diubah, maka harus ada jaminan kalau pengubahan tersebut akan menguatkan KPK. Denny juga tidak setuju dengan rencana Komisi III DPR untuk menghilangkan fungsi penindakan KPK. Menurutnya, KPK harus tetap memiliki kewenangan penindakan seperti penyadapan, serta kewenangan pencegahan.

"Ini komisi pemberantasan korupsi yang harus mempunyai kewenangan kewenangan luar biasa, memberantas korupsi. Upaya untuk mengurangi kewenangan KPK, justru tidak tepat," ujarnya. 

Senada dengan pembahasan RUU KPK, ia melanjutkan, dalam pembahasan RUU Tipikor juga ada upaya-upaya untuk membatasi kewenangan KPK dalam hal penyadapan dan fungsi penuntutan. "Dulu dalam sejarahnya pada saat pembahasan RUU  Pengadilan Tipikor, sama, penyadapan mau dicabut, pembahasan di DPR agak belok, penyadapan KPK dicabut, penuntutan KPK dicabut, pada saat itu saya kasih masukan ke Presiden 'Bapak Presiden ini RUU Pengadilan Tipikor belok, menjadi upaya melemahkan KPK, saran saya, kembalikan'," papar Denny.

Pada akhirnya, Presiden memanggil Jaksa Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Polri, lalu menegaskan kalau posisi pemerintah tidak pada melemahkan KPK.

"Jadi kalau nanti pembahasan (revisi UU KPK) arahnya mengurangi kewenangan KPK, ya sebaiknya ditinjau ulang karena kita butuh KPK yang kuat," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai kalau UU KPK sudah memadai sehingga tidak perlu direvisi. Jikapun pada akhirnya UU tersebut harus direvisi, KPK, kata Busyro, akan mencermati prosesnya agar hal tersebut tidak berdampak pada pelemahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

    Nasional
    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

    Nasional
    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com