Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Ditolak Pimpin Rapat dengan KPK

Kompas.com - 27/02/2012, 11:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sempat ditolak memimpin rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/2/2012). Pasalnya, Benny disebut akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus wisma atlet SEA Games.

Penolakan itu pertama kali dilontarkan oleh Sayed Muhammad Muliady, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia mengutip pemberitaan di salah satu surat kabar nasional hari ini. Oleh karena itu, Sayed meminta agar rapat tak dipimpin oleh Benny.

"Untuk menjaga netralitas," kata Sayed sesaat setelah rapat dibuka oleh Benny.

Pernyataan Sayed itu menuai berbagai reaksi dari anggota lain. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Dasrul Djabar dan Ruhut Sitompul membela Benny. Dasrul meminta jangan dicampur adukkan antara politik dengan hukum.

"Jangan lebay. Masalah wisma atlet itu masalah hukum. Biar KPK yang selesaikan," ujar Dasrul.

Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar meminta agar Benny mempertimbangkan pemintaan Sayed. Achmad Basarah, anggota komisi dari Fraksi PDI-P meminta agar Komisi III menanyakan terlebih dulu kepada pimpinan KPK apakah benar pemberitaan tersebut.

"Apabila sudah menetapkan (Benny) saksi, sebaiknya rapat dipimpin wakil ketua lain," kata Basarah.

Atas berbagai pernyataan itu, Benny mengatakan, sampai saat ini ia belum dipanggil oleh pengadilan. Jika sudah ada panggilan, Benny mengatakan, tidak akan memimpin rapat. Dia memastikan dirinya tidak akan berpihak dalam memimpin rapat.

"Saya jamin independen. Kalau nanti terbukti (tidak independen), tanpa meminta untuk dicopot, saya akan mencopot diri sendiri," kata Benny.

Akhirnya, tanpa meminta penjelasan pimpinan KPK terlebih dulu, rapat dilanjutkan dengan dipimpin Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com