Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Freeport Perhatikan Tuntutan Karyawan

Kompas.com - 14/11/2011, 12:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada manajemen PT Freeport Indonesia di Papua agar memerhatikan tuntutan karyawan. Untuk menyelesaikan permasalahan, manajemen harus berdialog dengan karyawan dan mengedepankan sisi kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia juga wajib memfasilitasi dan memediasi antara karyawan dan manajemen. Hal itu dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2011-2011 di Komplek DPR, Senin ( 14/11/2011 ).

"Mereka (karyawan) kurang mendapat keadilan akibat ketidakseimbangan kontrak karya yang ada," kata Marzuki.

Marzuki menambahkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus (Otsus) serta perbaikan tata kelola otsus untuk menyelesaikan masalah lainnya di Papua yakni separatis dan kesenjagan sosial ekonomi dan keadilan.

Pasalnya, kata Marzuki, dana otonomi khusus yang telah dikucurkan pemerintah mencapai Rp 30 triliun.

"Tetapi masyarakat Papua tidak merasa ada peningkatan kesejahteraan karena otonomi khusus tidak berjalan efektif dan UU belum dilaksanakan secara maksimal," ujarnya.

Marzuki mengatakan, Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk pemerintah harus diberi kesempatan untuk bekerja. DPR, kata dia, meminta agar segera dilakukan langkah kongkret pada kesejahteraan dan keadilan.

"Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mendorong kesadaran generasi muda Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Lalu, bagaimana Papua merasa memiliki Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com