Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Harta Bahasyim?

Kompas.com - 04/02/2011, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Bahasyim Assifie meninggalkan tanda tanya besar, dari mana harta sebesar Rp 60,9 miliar dan 681.147 dollar AS milik Bahasyim. Hakim menyakini harta itu hasil dari tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari harta yang tersimpan di rekening atas nama istri dan dua putri Bahasyim itu, penyidik Polri hanya dapat membuktikan adanya korupsi senilai Rp 1 miliar. Hakim menilai Bahasyim terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari pengusaha Kartini Mulyadi saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh tahun 2005 .

Selama persidangan, tak terungkap siapa saja yang mengalirkan dana ke 10 rekening di Bank BCA dan BNI milik Bahasyim sejak tahun 2004 hingga 2010. Tak terungkap pula dari mana saja setoran tunai hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bahasyim.

Bahasyim mengklaim hartanya itu berasal dari berbagai bisnis, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, Bahasyim tak mampu menunjukkan bukti-bukti bisnisnya saat proses pembuktian terbalik di pengadilan. Hakim tak mengakui dokumen-dokumen milik Bahasyim lantaran hanya menunjukkan nilai keuntungan usaha. Menurut hakim, dokumen itu dibuat sepihak dan tidak didukung dokumen lain seperti lazimnya orang berbisnis.

Lidik ulang

Firdaus Ilyas, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar dilakukan penyelidikan ulang terhadap kasus Bahasyim. Penyelidikan dapat dilakukan oleh tim investigasi gabungan dari KPK, PPATK, Polri, dan Kejaksaan yang tengah menyelidiki kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.

"Itu harus ditelaah kembali bersama-sama. Kepolisian dan kejaksaan belum berhasil membongkar sumber dana yang masuk ke rekening milik Bahasyim. Di pengadilan, aliran dananya juga tidak dibuka semua," ucap Firdaus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat ( 4/2/2011 ).

Dikatakan Firdaus, pengungkapan sumber dana penting lantaran terdapat celah besar kebocoran keuangan negara di keberatan dan banding. "Nilai kasus dalam keberatan dan banding antara Rp 16 triliun sampai Rp 17 triliun pertahun. Negara bisa saja kehilangan antara Rp 10 triliun sampai Rp 13 triliun pertahun karena pola-pola permainan seperti Bahasyim dan Gayus," jelas dia.

"Bahasyim mewakili otoritas di keberatan dan banding sedangkan Gayus bagian dari operator lapangan. Kalau kita lihat statistik, keberatan dan banding yang dikabulkan rata-rata sekitar 80 persen. Jadi, buka kembali data-data pajak di Ditjen Pajak. Pajak PT SAT (Surya Alam Tunggal) aja bisa dibuka," terang Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com