JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Jumat (24/9/2010), menyampaikan pendapatnya mengenai calon jaksa agung pengganti Hendarman Supandji. Menurutnya, jaksa agung pengganti Hendarman harus dapat memenjarakan tersangka kasus Sistem Administrasi Bantuan Hukum atau Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, yang menjatuhkan Hendarman dari jabatan Jaksa Agung melalui putusan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (22/9/2010).
"Siapa pun jaksa agung yang baru, borgol Yusril," katanya di gedung parlemen di Senayan, Jakarta, Jumat. Ruhut menilai, jikapun ada jaksa agung yang baru, maka Yusril akan tetap mangkir dari panggilan kejaksaan. "Jadi, siapa pun yang jadi jaksa agung saya mohon panggil Yusril. Kita mau memberantas korupsi. Kalau ada faktanya, penjarakan langsung Yusril," ucapnya.
Menurut Ruhut, gugatan Yusril terhadap kesahihan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji patut dipertanyakan. "Kenapa selama ini dia (Yusril) diam saja? Giliran dia (diperiksa kasus Sisminbakum), dia bongkar bos (kesahihan jaksa agung). Enggak baik, bos, harusnya sejak awal," katanya.
Seharusnya, kata Ruhut, jika sejak awal mengetahui ada kesalahan administrasi dalam jabatan Jaksa Agung Hendraman Supandji, maka Yusril tidak membiarkan hal tersebut dan baru membongkarnya saat dia harus diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus Sisminbakum.
Dalam kesempatan yang sama, Ruhut juga meragukan keputusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Yusril tersebut. "Emangnya MK bersih-bersih amat? Enggak, kan? Cuma faktanya kita tidak bisa buktikan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.