Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Penjualan Organ Masih Perlu Ditelusuri

Kompas.com - 20/01/2010, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan bayi di fasilitas kesehatan dan kasus anak hilang kerap diikuti isu yang mengaitkan penculikan dengan dugaan perdagangan organ tubuh, seperti ginjal, kornea mata, hati, dan jantung. Isu seperti itu masih perlu ditelusuri lagi kebenarannya.

Kasus penculikan anak di rumah sakit akhir-akhir ini menjadi sorotan lagi. Kasus terbaru terjadi di Puskesmas Kembangan, Jakarta. Diduga ada sindikat internasional yang mengincar organ untuk diperdagangkan. Rumah persalinan diduga menjadi lokasi baru penculikan anak.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, seorang bocah Indonesia diketahui saat ini berada di Tokyo, Jepang. Dia kehilangan satu ginjal dan memiliki luka bedah di pinggang. Bocah perempuan itu sekarang dirawat keluarga Indonesia di Tokyo (Kompas, 13/1).

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta, Selasa (19/1/2010), mengatakan, dugaan organ diambil dari anak-anak yang diculik masih perlu penelusuran fakta dan penyelidikan lebih lanjut. Dia belum pernah menerima laporan sejenis. Namun, terbuka kemungkinan terjadi hal demikian secara ilegal. Terlebih lagi di tengah tidak tegasnya penegakan aturan dan sulitnya pengawasan.

Yayasannya pernah sekali menangani kasus dugaan pencurian ginjal remaja berusia 17 tahun sekitar lima tahun lalu. Anak itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Saat kondisinya kritis, dia dibawa ke salah satu rumah sakit cukup besar dan dioperasi.

”Keluarga yang mencari anak itu menemukan anak itu sudah di ruang perawatan intensif (ICU) dengan ginjal tersisa satu,” ujarnya. Pihak rumah sakit dan dokter mengatakan, ginjal diambil karena mengalami ruptur atau pecah. Orangtua kemudian menuntut ginjal yang rusak itu diperlihatkan, tetapi pihak rumah sakit tidak bisa memenuhi.

Pihak rumah sakit mengakui dokter lalai karena tidak menunjukkan ginjal yang diambil pascaoperasi. Kasus tersebut, menurut Marius, berlanjut ke pengadilan dan keluarga menuntut rumah sakit Rp 6 miliar.

Marius mengatakan, soal jual-beli dan cangkok organ sudah jadi perbincangan lama. Menurut dia, pemerintah harus tegas menegakkan aturan pencangkokan organ, larangan jual-beli organ, serta kejelasan asal-usul organ yang dicangkokkan. Ketidaktegasan dan lemahnya pengawasan membuka celah bagi oknum untuk menangguk keuntungan.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan, isu yang berkembang tentang kemungkinan penjualan organ tubuh dari kasus-kasus penculikan atau anak hilang itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena hal itu membuat orangtua khawatir.

Terkait kasus penculikan bayi di rumah sakit dan puskesmas, Tulus mengatakan, rumah sakit harus bertanggung jawab secara institusional. YLKI tidak pernah menerima laporan soal penculikan anak. (INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com