Kapolri: Enam Hal di UU Anti-terorisme Perlu Direvisi
Dani Prabowo
Kompas.com - 25/01/2016, 16:12 WIB
Keenam hal yang perlu direvisi antara lain menyangkut definisi terorisme yang juga mencakup penyebaran paham radikal, kewenangan lebih Polri dalam pencegahan dan deradikalisasi, hingga perpanjangan waktu penangkapan seorang terduga teroris.