Hendropriyono: Masa Presiden Dipilih, Disuruh Pimpin Negara, lalu Dihina...
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 07/08/2015, 10:48 WIB
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono mengaku setuju jika pasal penghinaan terhadap kepala negara diatur dalam KUHP. Penghinaan terhadap Presiden, menurut dia, harus diproses secara hukum.