KPK: Pembebasan Bersyarat Hartati Tak Sejalan dengan Semangat yang Digaungkan SBY
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 01/09/2014, 10:54 WIB
KPK menilai pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada terpidana kasus suap Bupati Buol, Hartati Murdaya, tidak menunjukkan upaya pemberantasan korupsi seperti yang digaungkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.