Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditelusuri, Dugaan Pelanggaran dalam Penggerebekan Pesta Seks di Kelapa Gading

Kompas.com - 06/07/2017, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum dan kode etik.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara diduga melanggar hukum dan kode etik saat mengamankan 141 orang terkait kasus pesta seks di Gym Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.

Dalam proses klarifikasi itu juga, lanjut Poengky, akan disertakan bukti foto 141 orang yang diamankan dalam kondisi tidak berbusana. Foto tersebut sempat viral di media massa dan media sosial.

"Kami sudah catat dan akan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya. Mungkin besok kami akan sampaikan ke Kapolda," ujar Poengky saat ditemui di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

(Baca: Penggerebekan Pesta Seks di Kelapa Gading, Aparat Polres Jakarta Utara Diadukan ke Kompolnas)

Poengky menuturkan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka Kompolnas akan merekomendasikan penjatuhan sanksi etik dan disiplin terhadap aparat melakukan pelanggaran.

Sementara, jika dugaan tersebut memenuhi unsur pidana, maka pelaku akan diproses sesuai hukum oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kami berharap jika pengaduan ini benar, akan ditindaklanjuti dengan sidang kode etik dan disiplin, kalau ada kaitannya dengan tindak pidana maka harus diproses hukum. Propam dan Bareskrim itu juga harus turun (menangani)," kata Poengky.

(Baca: Terbongkarnya Tempat Pesta Seks Kaum "Gay" di Kelapa Gading)

Sebelumnya, Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum melaporkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas dugaan pelanggaran hukum dan kode etik.

Citra menuturkan, aparat Polres Jakarta Utara diduga melakukan empat pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kompas TV TKP Pesta Seks di Kelapa Gading Disegel Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com