Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Rizieq Tanpa Permintaan Penyidik

Kompas.com - 05/07/2017, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie mengatakan pihaknya tidak dapat mencabut paspor Rizieq Shihab. Seperti diketahui, Rizieq yang menjadi buronan di Indonesia karena menjadi tersangka kasus chat berkonten pornografi saat ini sedang berada di luar negeri.

Ronny mengatakan, untuk pencabutan paspor terhadap Rizieq dalam rangka memudahkan kembalinya yang bersangkutan ke Indonesia, Imigrasi hanya dapat melakukannya kalau ada permintaan dari penyidik yang menangani kasusnya.

"Jadi kewenangan yang ada di Imigrasi termasuk kalau kami mencabut paspor HRS, itu adalah dalam rangka memudahkan HRS kembali ke Indonesia. Kalau tanpa diminta penyidik yang menangani kasusnya, imigrasi tidak bisa berinisiatif," kata Ronny, dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Belum Pulang Setelah Lebaran, Rizieq Shihab Tunggu Hasil Rekonsiliasi)

Terkait masalah Rizieq, Ronny mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya. Ronny mengatakan, penyidik kepolisian sudah punya strategi dalam penegakan hukum kasus Rizieq.

"Imigrasi hanya membantunya," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, masa berlaku paspor Rizieq sampai tahun 2021. Rizieq tidak bisa dideportasi oleh negara tempat dia berada karena masa berlaku paspornya masih panjang. Namun, Rizieq bisa dideportasi jika masa berlaku visanya habis.

Hanya saja, lanjut mantan Kapolda Bali itu, hak setiap warga negara asing diberikan oleh negara di mana dia berada tergantung pada kepentingannya.

"Karena apa, kewenangan kedaulatan mutlak dari setiap negara itu tergantung kebijakannya masing-masing. Kalau di Indonesia, kalau dia (seseorang) tidak bermanfaat, tidak diberikan dia izin masuk. Hanya yang bermanfaat," ujar Ronny.

Kompas TV Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka lainnya kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com