Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Calon Komisioner Komnas HAM Dinilai Masih Punya Catatan Terkait Rekam Jejaknya

Kompas.com - 05/07/2017, 06:46 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Komnas HAM memberikan sejumlah catatan atas hasil seleksi tahap III yang telah diumumkan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM) periode 2017-2022, Selasa (4/7/2017).

Meski mengapresiasi kerja Pansel, Koalisi masih menemukan adanya calon yang yang memiliki catatan dalam hal kompetensi, independensi, kapasitas, dan integritas.

Baca: 28 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner Komnas HAM

Melalui keterangan tertulis, Selasa malam, Koalisi menilai, dari 28 nama yang lolos seleksi tahap III, sejumlah nama masih memiliki catatan sebagai berikut:

1. Dari sisi kompetensi, ada 3 calon yang dinilai masih harus memperdalam kompetensinya pada isu-isu HAM. Sementara, 9 calon yang dianggap cukup memiliki kompetensi dan 16 orang memiliki kompetensi yang baik;

2. Dari sisi Independensi, terdapat 2 orang terindikasi masih memiliki afiliasi dengan parpol, dan 2 calon memiliki afiliasi dengan korporasi bermasalah;
 
3.Dari sisi Kapasitas,  terdapat 2 calon yang bermasalah dalam hal kerja sama, 4 calon memiliki masalah komunikasi, 2 calon bermasalah soal pengambilan keputusan, 3 calon bermasalah soal kinerjanya, dan 4 calon bermasalah dalam hal manajemen program, dan penganggaran;
 
4. Dari sisi integritas, ada 3 calon yang dinilai memiliki perilaku koruptif, 3 calon bermasalah soal kejujuran, 2 calon berperilaku tidak adil jender, dan 4 calon berperilaku intoleran. 
 
 
Berdasarkan catatan-catatan itu, Koalisi merekomendasikan Pansel agar menjadikan hal-hal itu sebagai bahan dalam proses seleksi selanjutnya.
 
Koalisi menyatakan akan mengawal proses selanjutnya, dan meminta Pansel untuk membuka keterlibatan publik dalam tahap seleksi wawancara. 
 
Kompas TV Panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM menyatakan 28 dari 60 orang peserta dinyatakan lolos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com