Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Calon Komisioner Komnas HAM Disebut Tak Terkait Kelompok Radikal

Kompas.com - 04/07/2017, 16:21 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) periode 2017-2022, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa 28 peserta yang lolos tahapan berikutnya tidak terkait dengan organisasi radikal.

"Ke-28 ini terbebas dari yang ditakutkan itu," kata Jimly dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Saat ini panitia seleksi sudah meloloskan 28 nama untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tahapan tes psikologi dan kesehatan serta wawancara terbuka.

Jimly melanjutkan, pansel tidak hanya meminta bantuan masyarakat untuk menyaring peserta yang ikut seleksi, tetapi juga melakukan penelusuran mengenai berbagai hal yang menjadi latar belakang para calon.

Namun demikian, hasil penelusuran rekam jejak oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM tetap menjadi catatan, masukan, dan bahan pertimbangan panitia seleksi.

Jimly menilai, para peserta yang lolos cukup kompeten untuk mengemban tugas sebagai Komisioner Komnas HAM. Namun, panitia seleksi akan terus melakukan penggalian data mengenai para peserta.

"Tapi tentu 28 ini belum sempurna juga karena harus ada data yang dikonfirmasi lagi," kata Jimly.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM, ditemukan fakta bahwa sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal.

(Baca: 9 Calon Komisioner Komnas HAM Terindikasi Berafiliasi dengan Ormas Radikal)

Selain itu, dari aspek independensi, diketahui 13 orang berafiliasi dengan partai politik dan 13 orang berafiliasi dengan korporasi.

Sementara dari segi integritas, lima orang diduga terkait masalah korupsi dan gratifikasi, sebelas orang bermasalah dalam hak kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman.

"Dari hasil penelusuran rekam jejak diketahui sembilan orang dari 60 calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto, Minggu (2/7/2017).

Kompas TV Calon Komisioner Komnas HAM Bermasalah? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com