Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan "Presidential Threshold" 20-25 Persen "Harga Mati"

Kompas.com - 14/06/2017, 14:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan "harga mati" bagi Golkar.

Ia membantah Golkar bergeser ke angka 10-15 persen untuk presidential threshold.

"Iya, presidential threshold (20 persen kursi atau 25 persen suara sah) harga mati bagi Partai Golkar," ujar Idrus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Sikap Golkar ini, kata Idrus, karena penataan regulasi pemilu harus mengarah pada penguatan sistem presidensial.

Idrus menilai, besaran presidential threshold 20 persen atau 25 persen berfungsi untuk memberi dukungan kepada presiden terpilih dalam menjalankan pemerintahan.

Dengan presidential threshold sebesar 20 hingga 25 persen, presiden terpilih akan memiliki dukungan parlemen yang kuat.

Baca: Demokrat Minta Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas "Presidential Threshold"

Ia mengungkapkan, usulan presidential threshold sebesar 10-15 persen muncul dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk menengahi partai yang menginginkan dihapusnya presidential threshold

Menurut Idrus, usulan itu muncul saat beberapa partai menengah menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Tapi setelah kami komunikasi dengan pertimbangan penguatan sistem presidensial ya Pak OSO (Oesman Sapta Odang) sangat memahami semua. Jadi tidak ada (perubahan sikap)," papar Idrus.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat bersikukuh agar presidential threshold dihapuskan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Mereka menganggap keberadaan presidential threshold pada pemilu serentak inkonstitusional.

Isu presidential threshold menjadi isu yang paling alot dalam pembahasan RUU Pemilu.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com