Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penindakan Persekusi Tak Perlu Menunggu Pengaduan

Kompas.com - 02/06/2017, 15:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kommas HAM Imdadun Rahmat menanggapi fenomena maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Persekusi merupakan aksi pemburuan dan intimidasi terhadap orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu.

Imdadun menilai tindakan persekusi tersebut melanggar hak atas kemerdekaan berpendapat dan melanggar prinsip negara hukum.

Dia meminta aparat negara khususnya Polri untuk mengambil tindakan proaktif demi melindungi para target maupun korban persekusi.

(Baca: Try Sutrisno: Persekusi Harus Digempur, Jangan Ragu-ragu!)

"Polri harus sigap dan tegas dalam penegakan hukum terhadap pelakunya. Sebab dalam perspektif HAM persekusi adalah delik umum yang tidak perlu menunggu pengaduan," ujar Imdadun melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2017).

Imdadun juga menyoroti hak perlindungan dari negara terhadap target atau korban persekusi. Menurutnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus berkoordinasi untuk memenuhi hak tersebut.

"Saya mengimbau ada koordinasi antara Polri dan LPSK dalam hal perlindungan target maupun yang telah menjadi korban," ucapnya.

Selain itu Imdadun mendukung upaya pemerintah untuk menindak akun media sosial yang terlibat dalam persekusi.

Di sisi lain, lanjut Imdadun, masyarakat diminta untuk menempuh jalur hukum dan tidak melakukan persekusi jika terdapat dugaan penghinaan terhadap seseorang.

Diberitakan, fenomena persekusi oleh sekelompok ormas tertentu mulai meresahkan masyarakat.

Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat.

(Baca: Djarot Tawari Fiera Korban Persekusi Pindah ke Jakarta)

Dia merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di bilangan Jakarta Timur.

Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak.

Tidak hanya itu, beberapa orang anggota ormas sempat memukul sang anak di bagian kepala dan wajah. Sang anak itu tampak hanya diam dengan wajah ketakutan.

Kompas TV Sapa Pagi akan membahas tindakan persekusi yang dilakukan anggota suatu ormas terhadap anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com