Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPK: Kesalahan Sedikit Orang Jangan Dianggap Kesalahan BPK, Tidak Adil

Kompas.com - 31/05/2017, 15:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menegaskan, opini atas laporan keuangan sejumlah kementerian dan lembaga negara yang dinilai oleh BPK sudah melalui proses yang ketat.

Penilaian yang diberikan tidak sembarangan.

Tim penilai terdiri dari anggota tim junior, senior pengendali teknis, penjamin mutu, auditor utama, hingga anggota BPK.

Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sehingga hasilnya bukan produk dan tidak bergantung dari satu jabatan saja, tapi dilakukan tim pemeriksa yang libatkan pejabat struktural," ujar Agung, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dalam pemeriksaan, selain tahap perencanaan, juga dilakukan pengumpulan dokumen, pemeriksaan subtantif, klarifikasi, hingga diskusi pembuatan action plan.

Baca: KPK Yakin Kasus Suap Auditor BPK dan Kemendes Libatkan Banyak Pihak

Agung mengatakan, serangkaian proses itu dilakukan secara ketat dengan standar pemeriksaan yang didukung prosedur penjamin kualitas pemeriksaan secara berjenjang.

Dalam sambutannya, Agung berterima kasih pada jajaran Kemenkumham atas kerja samanya sejak Januari hingga opini WTP dikeluarkan.

"Tidak lupa kami ucapkan pada tim pemeriksa yang memperlihatkan kesungguhan dan kompetensinya," kata Agung. 

Ia juga meminta maaf jika dalam prosesnya terdapat kekeliruan BPK, karena BPK juga tak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

"Tapi jangan anggap kesalahan sedikit orang kemudian dianggap kesalahan BPK secara kelembagaan. Itu tidak adil, tidak rasional, dan tidak waras," kata Agung.

BPK tengah menjadi sorotan setelah Auditor Utama Keuangan Negara III, Rochmadi Saptogiri, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: BPK: Tidak Akan Ada Audit Ulang

Ia menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik menyita berjumlah Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS. Uang Rp 40 juta merupakan "pelicin" untuk opini WTP yang diduga diserahkan tersangka.

Uang Rp 40 juta tersebut bagian dari total komitmen fee Rp 240 juta yang sudah dijanjikan sebagai suap. KPK menduga uang Rp 200 juta telah diserahkan lebih dulu pada awal Mei 2017.

Kompas TV Geledah Kantor Kemendesa 9 Jam, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com