Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Melihat DPD sebagai Saingan"

Kompas.com - 26/05/2017, 23:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, wacana seleksi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan dampak dari deparpolisasi DPD. 

Demikian pula wacana pengurangan jumlah anggota DPD.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah anggota DPD merupakan anggota partai politik. 

"Karena mereka sudah melihat bahwa DPD ini adalah saingan, karena sudah di-capture oleh partai politik yang ada saat ini," ujar Refly, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017). 

Hal ini, menurut Refly, membuat para politisi di DPR berpikir praktis untuk menyelesaikan masalah dalam jangka pendek.

"Jadi ketika DPR memiliki kewenangan untuk membuat UU Pemilu, yang salah satunya memilih anggota DPD, maka reaksi balik dari parpol yang ada di DPR adalah bagaimana mengkerdilkan DPD," kata dia.

Refly menyayangkan kondisi ini.

"Itulah, saya dari awal tidak setuju parpolisiasi DPD," kata Refly.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.

Namun, data tersebut diragukan oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.

Sementara itu, Deputi Direktur Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi menilai, wacana pengurangan jumlah anggota DPD merupakan cara partai politik memperbesar kekuatannya dan melemahkan DPD.

"Wacana Pansus RUU Pemilu menggulirkan wacana ini untuk mengkerdilkan DPD sebagai penyeimbang DPR, dan ini cara mengkooptasi DPD," ujar Hanafi, pada kesempatan yang sama. 

Menurut dia, hal ini akan merusak tatanan demokrasi. Sebagai penyeimbang DPR, kekuatan DPD akan semakin kecil.

"Pengurangan anggota DPD dan model seleksi pencalonan anggota DPD dampaknya sangat luas untuk demokratisasi ke depan," kata dia. 

Wacana pencalonan anggota DPD oleh DPRD, menurut dia, menyalahi aturan. Sebab, DPRD telah memosisikan diri sebagai penyelenggara pemilu.

Padahal, tugas DPRD adalah melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat provinsi.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com