Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tolak Angket KPK, Apa Komentar Fahri Hamzah?

Kompas.com - 18/05/2017, 20:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, sikap Fraksi PKS karena tersandera masalah hukum yang menjerat pimpinannya.

Fahri mengatakan, sejak awal, Fraksi PKS di Komisi III mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK.

Hal ini, menurut Fahri, menjadi alasan bagi Fraksi PKS untuk menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK, yang berlangsung secara maraton dalam dua hari.

"Sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK sehingga lembaga itu bisa bekerja maksimal," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2017).

Ia mengatakan, sikap Fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja karena PKS pernah menjadi korban, tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK.

Penyimpangan itu bahkan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat, dan juga dibahas dalam rapat komisi III.

Namun, lanjut Fahri, degan pergantian pimpinan PKS pada 2015, ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda, maupun anggota DPR.

"Maka, sikap fraksi PKS yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK, sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum, yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK," ucap Fahri

Ia menyesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi.

"Fraksi PKS ditekan untuk tidak melaksanakan keputusan hukum. Sungguh sebuah tindakan yang berbahaya," ujar politisi yang dipecat PKS ini.

Fahri juga mengimbau agar Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi selayaknya segera bersidang untuk menyelamatkan partai dari sandera segelintir orang yang bermasalah.

Fraksi PKS sebelumnya meminta DPR melalui rapat paripurna membatalkan usulan hak angket yang telah diketok Fahri Hamzah saat rapat paripurna pada Kamis (28/4/2017) lalu.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Anshari Siregar melalui surat yang dibacakan di rapat paripurna, Kamis (18/5/2017) siang ini.

"PKS tak bertanggung jawab. Semua yang dilakukan Fahri Hamzah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan dan bukan atas nama PKS," demikian petikan surat resmi PKS yang dibacakan Anshari

. "Dan dengan ini PKS menegaskan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di pansus," ucap dia.

Melalui surat itu, Fraksi PKS juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan agar segera memberi sanksi untuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

F-PKS menilai, Fahri telah melanggar tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR saat mengetok palu tanda disahkannya hak angket KPK sebagai usulan DPR.

Kompas TV Sidang Paripurna DPR Lanjut Bahas Hak Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com