Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Merasa Belum Perlu Hadirkan Miryam pada Sidang Praperadilan

Kompas.com - 16/05/2017, 16:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mita Mulia, pengacara mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengatakan pihaknya akan mengajukan bukti-bukti pada persidangan lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (17/5/2017), besok.

"Kami akan mengajukan alat bukti besok yang meliputi bukti tertulis, bukti surat dan juga ahli, besok," kata Mita, saat ditemui usai sidang eksepsi praperadilan Miryam di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Ahli yang dihadirkan yakni pakar hukum pidana yang bisa menafsirkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan hukum acara.

(Baca: Pihak Miryam Bingung KPK Gunakan Contoh Keterangan Palsu pada Kasus Akil Mochtar)

"Karena yang kita bicara sekarang ini pokoknya adalah prosedur penetapan tersangka yang tidak sesuai hukum acara," ujar Mita.

Fokus sidang besok juga akan menjawab argumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mita mengatakan akan memperkuat dalil.

"Kita juga akan sekaligus membuktikan bahwa dalil-dalil kami yang lebih tepat," ujar Mita.

(Baca: KPK Merasa Berwenang Selidiki Keterangan Palsu Miryam)

Sementara itu, saat disinggung lagi niatnya menghadirkan Miryam, Mita menyatakan memandang itu belum perlu.

"Melihat dinamika hari ini sepertinya belum ada kebutuhan untuk menghadirkan ibu dalam sidang ini. Kayaknya cukup untuk alat bukti kami yang memang sudah cukup kuat," ujar Mita.

Kompas TV Kuasa hukum pemohon menilai, penetapan tersangka Miryam S Haryani menyalahi pasal 174 KUHAP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com