Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang akan Dilaporkan Indonesia di UPR Dewan HAM PBB?

Kompas.com - 28/04/2017, 10:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan menyampaikan laporan perkembangan hak asasi manusia dalam negeri pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3 hingga 5 Mei 2017.

Indonesia menjadi negara pertama yang dibahas negara-negara anggota PBB.

Direktur Kerjasama HAM Kementerian Hukum dan HAM Arry Ardanta menjelaskan, perwakilan Indonesia akan memaparkan kemajuan di bidang HAM yang telah dicapai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam sidang review itu.

Poin utama paparan adalah bagaimana pemerintah Indonesia menjalankan kebijakan mengenai hukuman mati dan menciptakan keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

"Betul, mengerucutnya nanti ke dua itu," ujar Arry di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Hukuman Mati di Indonesia Masih Menjadi Sorotan di UPR Dewan HAM PBB)

Perwakilan Indonesia akan menyampaikan kondisi sosial dalam negeri yang dinilai masih jauh dari tercapainya HAM.

Misalnya soal sulitnya membangun rumah ibadah di Indonesia bagi kelompok agama tertentu dan pro kontra Peraturan Daerah berbasis Syariat Islam.

"Di berbagai daerah masih mengklaim sulit membangun rumah ibadah. Meski, secara bertahap kita (pemerintah) sedang coba menangani itu ya," ujar Arry.

Kondisi disabilitas di Indonesia juga akan dilaporkan kepada negara-negara PBB.

Catatan Ary, masih banyak penyandang disabilitas yang merasa belum dipenuhi kesamaan haknya seperti warga negara lain.

Bentuknya diskriminasi perlakuan, keterbatasan ketersediaan fasilitas umum dan kecilnya peluang di bursa tenaga kerja.

"Selebihnya, perwakilan Indonesia akan memaparkan menganai kemajuan fisik yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo," kata dia.

Kemajuan fisik itu diyakini berimbas positif bagi pemenuhan hak asasi manusia oleh negara. 

Dicecar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com