Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang akan Dilaporkan Indonesia di UPR Dewan HAM PBB?

Kompas.com - 28/04/2017, 10:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan menyampaikan laporan perkembangan hak asasi manusia dalam negeri pada Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3 hingga 5 Mei 2017.

Indonesia menjadi negara pertama yang dibahas negara-negara anggota PBB.

Direktur Kerjasama HAM Kementerian Hukum dan HAM Arry Ardanta menjelaskan, perwakilan Indonesia akan memaparkan kemajuan di bidang HAM yang telah dicapai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di dalam sidang review itu.

Poin utama paparan adalah bagaimana pemerintah Indonesia menjalankan kebijakan mengenai hukuman mati dan menciptakan keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

"Betul, mengerucutnya nanti ke dua itu," ujar Arry di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

(Baca: Hukuman Mati di Indonesia Masih Menjadi Sorotan di UPR Dewan HAM PBB)

Perwakilan Indonesia akan menyampaikan kondisi sosial dalam negeri yang dinilai masih jauh dari tercapainya HAM.

Misalnya soal sulitnya membangun rumah ibadah di Indonesia bagi kelompok agama tertentu dan pro kontra Peraturan Daerah berbasis Syariat Islam.

"Di berbagai daerah masih mengklaim sulit membangun rumah ibadah. Meski, secara bertahap kita (pemerintah) sedang coba menangani itu ya," ujar Arry.

Kondisi disabilitas di Indonesia juga akan dilaporkan kepada negara-negara PBB.

Catatan Ary, masih banyak penyandang disabilitas yang merasa belum dipenuhi kesamaan haknya seperti warga negara lain.

Bentuknya diskriminasi perlakuan, keterbatasan ketersediaan fasilitas umum dan kecilnya peluang di bursa tenaga kerja.

"Selebihnya, perwakilan Indonesia akan memaparkan menganai kemajuan fisik yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo," kata dia.

Kemajuan fisik itu diyakini berimbas positif bagi pemenuhan hak asasi manusia oleh negara. 

Dicecar

Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim memprediksi, negara-negara PBB akan mencecar perwakilan Indonesia mengenai dinamika HAM selama ini.

"Terdapat 93 negara yang mendaftarkan review (peninjauan) mereka (terhadap laporan HAM di Indonesia)," ujar Ifdhal di Kantor KSP, Jakarta, Kamis.

Ifdhal yang merupakan mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu tidak mengetahui, poin apa yang akan menjadi 'peluru' negara-negara terhadap dinamika HAM di Indonesia selama ini.

Namun, ia mengira-ngira, persoalan hukuman mati di Indonesia adalah salah satu yang bakal dicecar negara lain.

(Baca: Ini Laporan Pemerintah di UPR Terkait Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu)

Perwakilan Indonesia akan menyampaikan apa adanya mengenai hal itu. Termasuk rencana pemerintah untuk menjadikan hukuman mati bukan lagi sebagai hukuman pokok, melainkan menjadi hukuman alternatif.

"Ya kami enggak bisa menyangkal (Indonesia masih menerapkan hukuman mati). Jadi akan tetap kami laporkan apa yang sudah pemerintah lakukan soal hukuman mati. Wujudnya kan sudah ada yakni revisi UU KUHP," ujar dia.

Selain soal hukuman mati, negara lain diprediksi mencecar Indonesia mengenai perkembangan penyelesaian perkara HAM berat masa lalu.

Dalam hal ini pun, perwakilan Indonesia akan menyampaikan secara apa adanya. Salah satu yang akan dipaparkan perwakilan Indonesia adalah penanganan perkara HAM berat masa lalu Wamena-Wasior.

"Sekarang kan sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung untuk ditentukan apakah akan (naik ke tahap) penyidikan atau tidak. Ya kami akan sampaikan saja," ujar Ifdhal.

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com