Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang akan Dilaporkan Indonesia di UPR Dewan HAM PBB?

Kompas.com - 28/04/2017, 10:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim memprediksi, negara-negara PBB akan mencecar perwakilan Indonesia mengenai dinamika HAM selama ini.

"Terdapat 93 negara yang mendaftarkan review (peninjauan) mereka (terhadap laporan HAM di Indonesia)," ujar Ifdhal di Kantor KSP, Jakarta, Kamis.

Ifdhal yang merupakan mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu tidak mengetahui, poin apa yang akan menjadi 'peluru' negara-negara terhadap dinamika HAM di Indonesia selama ini.

Namun, ia mengira-ngira, persoalan hukuman mati di Indonesia adalah salah satu yang bakal dicecar negara lain.

(Baca: Ini Laporan Pemerintah di UPR Terkait Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu)

Perwakilan Indonesia akan menyampaikan apa adanya mengenai hal itu. Termasuk rencana pemerintah untuk menjadikan hukuman mati bukan lagi sebagai hukuman pokok, melainkan menjadi hukuman alternatif.

"Ya kami enggak bisa menyangkal (Indonesia masih menerapkan hukuman mati). Jadi akan tetap kami laporkan apa yang sudah pemerintah lakukan soal hukuman mati. Wujudnya kan sudah ada yakni revisi UU KUHP," ujar dia.

Selain soal hukuman mati, negara lain diprediksi mencecar Indonesia mengenai perkembangan penyelesaian perkara HAM berat masa lalu.

Dalam hal ini pun, perwakilan Indonesia akan menyampaikan secara apa adanya. Salah satu yang akan dipaparkan perwakilan Indonesia adalah penanganan perkara HAM berat masa lalu Wamena-Wasior.

"Sekarang kan sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung untuk ditentukan apakah akan (naik ke tahap) penyidikan atau tidak. Ya kami akan sampaikan saja," ujar Ifdhal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com