Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Farhat Abbas Terkait Kasus Miryam S Haryani

Kompas.com - 26/04/2017, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pengacara Farhat Abbas sebagai saksi terkait kasus keterangan palsu dengan tersangka politisi Hanura Miryam S Haryani.

"Saya dapat panggilan sebagai saksi dalam perkara yang dilakukan oleh tersangka Miryam S Haryani. Seharusnya pemeriksaan 21 April 2017 berhubung saya ada kegiatan di Palembang dijadwalkan hari ini," kata Farhat di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017), seperti dikutip Antara.

Farhat mengaku heran atas pemanggilan dirinya untuk kasus Miryam. Dia juga mengaku belum tahu alasan KPK memanggil dirinya.

"Saya heran juga artinya beberapa kali saya mendampingi Bu Elza Syarief kok bisa saya dipanggil? Saya bukan anggota DPR, saya pengacara saja," tuturnya.

Farhat menduga pemanggilan dirinya adalah untuk memastikan nama yang memerintahkan Miryam mencabut BAP pemeriksaan di pengadilan.

(Baca: Kasus E-KTP, Elza Syarief Akui Miryam S Haryani Mendapat Tekanan)

Ia menyatakan bahwa kemungkinan Elza Syarief mengenal beberapa orang yang diduga mendapat perintah atau suruhan dari orang tertentu agar Miryam mencabut BAP tersebut.

"Saya tidak tahu tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya. Untuk sementara Anton Taufik salah satunya kemudian beberapa orang yang ada kaitan dengan Anton Taufik," ucap Farhat.

Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.

Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza pada Senin (17/4/2017) mengatakan, kliennya dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taufik.

Farhat mengatakan, ada seorang petinggi partai berinisial SN dan RA yang mengatur pertemuan tersebut.

"Pokoknya dalam pemeriksaa lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi (partai) juga, inisial SN dan RA orang yang dianggap mengatur (pertemuan)," kata Farhat di Gedung KPK pada Senin (17/4).

Meski Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu, namun RA adalah salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN.

"Tapi Ibu dikejar bahwa peristiwa itu dilakukan oleh suruhan orang yang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik," ungkap Farhat.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (5/4), Elza membenarkan bahwa Miryam bertemu Anton Taufik di kantornya. Pada pertemuan tersebut, Elza mengatakan Miryam sempat bercerita mengenai kasus e-KTP.

(Baca: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)

Namun Elza membantah bila dirinya menyarankan Miryam untuk mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan. Anton diduga sebagai orang yang mempengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.

Miryam disangkakan melanggar pasal 22 jo pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mengatur mengenai orang yang sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

Kompas TV Pimpinan DPR RI mempersilakan Komisi III DPR RI jika ingin mengajukan hak angket kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com