Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Penetapan Organisasi Teroris Melalui Pengadilan Diapresiasi

Kompas.com - 30/03/2017, 07:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat teroris dan intelijen dari Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengapresiasi keputusan pemerintah dan DPR soal penetapan organisasi terorisme harus melalui putusan pengadilan.

"Cukup adil jika melalui pengadilan untuk memutuskan apakah kelompok tertentu masuk kategori teroris atau tidak," ujar Harits melalui pesan singkat, Kamis (30/3/2017).

Meurut Harits, Indonesia adalah negara berdaulat. Sudah selayaknya Indonesia tidak lagi mengekor kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau negara asing dalam hal pemberantasan terorisme.

Apalagi mengekor kepada negara-negara donatur. Demi membuat NKRI aman dari ancaman keamanan pun harus tetap mengacu kepada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

PBB atau negara asing, lanjut Harits, bisa saja membantu Indonesia dalam hal tindakan pemberantasan terorisme.

Namun, bukan dengan cara intervensi hukum. Melainkan sebatas dana atau peningkatan kapasitas aparat berwenang.

"Namun bukan berarti Indonesia harus membebek dengan semua ketentuan yang mereka sodorkan," ujar Harits.

"Sebab fakta aktual global menunjukan 'war on terrorism' yang negara barat kumandangkan bukanlah aksi yang bebas nilai, melainkan penuh kepentingan politik di baliknya," lanjut dia.

Harits pun berharap kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai penetapan organisasi terorisme harus melalui putusan pengadilan itu bisa mengubah arah pemberantasan terorisme di Indonesia yang tadinya kurang transparan dan lebih banyak mengikuti negara asing menjadi lebih terbuka dan mandiri.

Diberitakan, kesepakatan tersebut muncul saat rapat panitia khusus revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme antara pemerintah dan DPR.

"Akhirnya disepakati kalau penetapan organisasi teroris itu tidak mengikuti daftar dari PBB, tapi mengikuti putusan pengadilan," ujar anggota Pansus Antiterorisme Arsul Sani, Jumat (24/3/2017).

(Baca: Penetapan Organisasi Teroris Akan Diputuskan Lewat Pengadilan)

"Jadi, walaupun sudah di-list oleh PBB, tapi sepanjang belum diketok oleh pengadilan di Indonesia, maka belum mengikat," lanjut dia.

Kompas TV Penyergapan 4 Terduga Teroris di Banten, 1 Tewas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com