Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Situs Berkonten Pedofilia

Kompas.com - 21/03/2017, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk waspada dengan situs yang memuat konten pedofilia. Masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melaporkan situs-situs yang mencurigakan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Dalam waktu yang sama, Polri juga menelusuri konten-konten negatif di dunia maya melalui patroli siber.

"Masyarakat dapat informasi, secepatnya sampaikan ke petugas. Petugas dapat juga segera lakukan langkah hukum," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Bahkan, masyarakat yang menjadi korban juga bisa menjadi informasi dan petunjuk untuk mengungkap pelaku lain dengan jaringan yang lebih besar.

(Baca: Pengelola Grup Facebook Pedofil Terkoneksi dengan Warga 11 Negara Lain)

Hingga saat ini, Boy belum dapat memastikan berapa situs yang dapat dikategorikan bermuatan konten paedofilia. Ia mengaku tak mudah mendeteksinya karena banyak akun atau situs yang diprivatisasi.

"Yang penting publik semakin cerdas ada bahaya di balik kemajuan teknologi," kata Boy.

Karena jaringan ini diduga melibatkan warga negara lain, maka Polri juga menjalin komunikasi dengan kepolisian luar negeri dan FBI. Dengan demimian ada pertukaran informasi yang mendukung penyidikan polisi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir akun yang digunakan para pelaku untuk bertukar konten pedofilia. Namun, untuk pemblokiran situs-situs lainnya, Kemenkominfo menunggu proses hukum polisi.

"Begitu masuk kasus hukum, Kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara.

(Baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)

Sebelumnya, jaringan pedofilia yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya itu berawal dari temuan sekumpulan ibu-ibu.

Michelle Dian Lestari mendapat laporan dari rekannya bernama Risrona Talenta Simorangkir bahwa ada grup FB bernama Candy's yang mengumpulkan foto porno anak-anak.

Mereka sempat berkomunikasi dengan pegiat LSM, namun disarankan agar melaporkan (report) ke Facebook agar akun Official Loli Candy's 18+ tersebut ditutup.

Namun lantaran muncul lagi yang baru, Michelle pun jengah dan memutuskan untuk menghubungi polisi dan kemudian diproses dalam waktu singkat.

Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya berpura-pura bergabung dalam grup yang diprivatisasi tersebut untuk mengintai aktivitas pencabulan dan pornografi di dalamnya.

Akun Official Loli Candy's 18+ kini sudah ditutup. Setidaknya ada 600 foto dan video bermuatan pornografi anak. Polisi masih mengidentifikasi terduga pelaku dan korban lainnya. Sepekan lalu, tercatat ada 7.479 member dalam akun ini. Para administratornya sudah dibekuk polisi.

Kompas TV Sapa Indonesia akan membahas semakin maraknya paedofil di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com