Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Disebut Terima "Fee" E-KTP, Melchias Mekeng Akan Lapor ke Polisi

Kompas.com - 20/03/2017, 08:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng akan melaporkan pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Bareskrim Polri.

Tim kuasa hukum Melchias, Petrus Selestinus mengatakan, kliennya tak terima disebut mendapatkan fee dari anggaran proyek e-KTP. Laporan akan diajukan pada Senin (20/3/2017) pukul 10.30 WIB.

"Melchias Markus Mekeng akan melaporkan dugaan tindak pidana pemberitahuan palsu kepada penguasa atau perbuatan sengaja menyebabkan seseorang sacara palsu disangka melakukan suatu tindak pidana sehingga menyebabkan nama baik dan kehormatan seseorang terserang, yang diduga dilakukan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Muhammad Nazaruddin," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Senin pagi.

Petrus mengatakan, pada 2010 Nazaruddin "berkicau" soal keterlibatan Melchias dalam kasus e-KTP. Saat itu, status Nazaruddin merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS)

Ia menduga, pernyataan Nazaruddin itu yang menjadi salah satu penyebab nama kliennya disebut dalam dakwaan. Ditambah lagi keterangan Andi Narogong yang menyebut adanya aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, termasuk Melchias.

"Dasar Laporan Polisi Melchias M. Mekeng adalah pernyataan Andi Narogong yang ditemukan dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK," kata Petrus.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pada September hingga Oktober 2010, Andi beberapa kali memberikan uang kepada Melchias selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI saat itu dan dua Wakil Ketua Banggar yaitu Mirwan Amir dan Olly Dondokambey.

Melchias disebut menerima 1,4 juta Dollar AS. Padahal, uang tersebut tak pernah diterima.

"Pernyataan Andi sebagaiamana diuraikan dalam dakwaan diyakini betul sebagai sebuah pemberitahuan palsu kepada penguasa yang menyebabkan Melchias Markus Mekeng secara palsu disangka melakukan tindak pidana, sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang," kata Petrus.

(Baca: Melchias Mekeng: Koruptor E-KTP Menjual Nama Saya)

Surat dakwaan tersebut menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam laporan Melchias. Selain itu, dia juga menyerahkan bukti lain seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah saksi.

Dalam kasus ini, dua orang yang jadi terdakwa yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com