Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korbid Kepartaian: Gonjang-ganjing di Golkar Sudah Biasa

Kompas.com - 10/03/2017, 16:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Kahar Muzakir menganggap wajar jika ada sedikit guncangan di internal partai setelah sejumlah nama elite Golkar disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Sejumlah nama politisi Partai Golkar disebut dalam dakwaan salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Antara lain, Chairuman Harahap, Ade Komarudin, Agun Gunandjar Sudarsa dan beberapa lagi.  

(Baca: Akbar Tandjung Terkejut Kader Golkar Disebut Terima Uang Korupsi E-KTP)

"Teman-teman di daerah sudah paham. Golkar kan sudah biasa gonjang-ganjing," kata Kahar saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3/2017).

Menurut dia, jika ada keresahan-keresahan yang muncul akibat penyidikan kasus e-KTP, hal itu adalah sesuatu yang biasa.

Golkar menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada penegak hukum.

"Biarkan itu diserahkan ke penegak hukum. (Ada keresahan) sudah biasa," tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono juga mengingkatkan seluruh kader Golkar agar tetap solid meski muncul keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam korupsi e-KTP.

(Baca: Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan)

Keresahan di internal tersebut berpotensi memunculkan perpecahan baru di internal Golkar.

"Ketika perpecahan lalu, pilkada kami drop. Sekarang tertinggi. Itulah buah soliditas. Jangan gunakan momentum ini (kasus e-KTP) untuk pecah lagi," kata Agung pada Rapat Kerja Teknis (Rakornis) Partai Golkar di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

"Kecuali kalau Pak Novanto tidak kooperatif, dia kooperatif kok dalam pemeriksaan. Jangan ambil posisi sekarang untuk menyalahkan," lanjut Agung. (Baca: Agung Laksono Ingatkan Kasus E-KTP Jangan Sampai Guncang Golkar)

Kompas TV Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com