Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi E-KTP, Hanura Tunggu Jalannya Persidangan

Kompas.com - 06/03/2017, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam beberapa hari ke depan, kasus tersebut akan mulai disidangkan di pengadilan.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menuturkan, sejauh ini dirinya baru mengetahui satu nama anggota fraksi yang dipanggil sebagai saksi.

Oleh karena itu, Hanura menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan KPK, baik yang sudah berjalan maupun jika ada pengakuan diri dari terdakwa di pengadilan.

"Kami mempercayakan semuanya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami tentunya menunggu proses peradilan mengenai nama-nama yang muncul dan tindak lanjut KPK atas nama-nama yang disebut," kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (6/3/2017).

(Baca: Ahok: Saya Justru Paling Keras Tolak Proyek E-KTP)

Menurutnya, fraksi belum meminta penjelasan kepada anggota yang dipanggil KPK sebagai saksi. Tindak lanjut akan dilakukan jika ada perkembangan baru.

"Karena memang itu terjadi pada periode 2009-2014. Dan nanti kalau ada perkembangan baru tentunya kami minta penjelasan kepada anggota kami, yang tentunya kami akan konsultasikan kepada DPP Hanura," ucap anggota Komisi X DPR itu.

Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap tak ada guncangan politik akibat perkara tersebut. Pasalnya, perkara dugaan korupsi e-KTP itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Kompas TV KPK telah memeriksa ratusan saksi dan sebanyak 14 orang dikabarkan telah mengembalikan uang suap mega proyek E-KTP. Empat orang di antaranya diduga mantan anggota DPR yang ikut dalam pembahasan E-KTP. Ketua KPK membenarkan sejumlah nama yang akan disebutkan di persidangan, di antaranya adalah tokoh-tokoh besar. Agus berharap tidak ada guncangan politik saat nama-nama ini disebut dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com