Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Merasa Jadi Korban Kriminalisasi Layaknya Antasari

Kompas.com - 15/02/2017, 06:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bukan satu-satunya orang yang merasa dikriminalisasi oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga merasakan hal yang sama. Hal itu diungkapkan lewat loyalis Anas, I Gede Pasek Suardika, yang kini sudah pindah ke Partai Hanura.

"Mas Anas menyampaikan pesan, secara gamblang Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Pasek menambahkan, pernyataan Antasari membuat Anas kembali ingat atas perlakuan SBY terhadapnya yang telah menjadi sebuah proses yang panjang.

Anas mengaku siap jika dokumen-dokumen persidangan yang ada kembali dibuka dan dieksaminasi untuk mengungkap kebenaran.

"Beliau siap diuji dokumen-dokumen persidangan, saksi-saksi dibuka kalau memang ingin dilakukan eksaminasi terhadap kasus beliau. Bentuk tim pencari fakta, wajar atau tidak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu.

"Kalau kesaksian dibuka, ini momentum yang bagus," kata dia.

Anas, menurut Pasek, berharap tak ada lagi korban kriminalisasi selanjutnya. Ia juga berharap agar SBY dapat dengan tulus menyampaikan permohonan maaf.

"Beliau mengharapkan agar SBY segera meminta maaf. Cukup minta maaf saja karena itu nyata. Hanya soal waktu," kata Pasek.

Anas juga pernah mengungkap perasaannya yang menjadi korban "operasi besar kriminalisasi" pada Februari 2013 silam.

Anas mendeskripsikan operasi tersebut bersifat serius dan panjang. Ujungnya, Anas harus "selesai" sebelum penyerahan daftar pemilih tetap calon anggota legislatif 2014.

 

"Hal ini berdasarkan informasi valid yang saya peroleh. Ini sebuah rangkaian. Tak perlu analisis politik yang canggih untuk membaca rangkaian peristiwa ini. Ada warna yang sangat kental terkait dinamika politik," ujar Anas dalam wawancara dengan RCTI, 27 Februari 2013.

(Baca: Anas Urbaningrum: Ada Desain Besar Operasi Kriminalisasi)

Namun, saat itu Anas tak mengungkap siapa di balik kriminalisasi itu.

"Suatu saat saya akan sampaikan. Itu lembar ketiga. Sekarang baru lembar pertama alinea kedua," kata Anas.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.

Anas Urbaningrum diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima hadiah lainnya, baik berupa uang, barang, maupun baru sekadar janji.

(Baca juga: Diduga, Anas Tak Hanya Menerima Mobil)

Menurut KPK, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. KPK pun membantah adanya kriminalisasi.

"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.

Kompas TV Ini Kicauan-Kicauan "Ok" dari Anas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com