Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta BNN Serahkan Data Bandar Narkoba di 39 LP

Kompas.com - 03/02/2017, 17:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta Badan Narkotika Nasional untuk menyerahkan daftar nama bandar-bandar narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan begitu, Kemenkumham bisa memindahkan mereka ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki pengamanan ketat.

"Mana yang ditengarai bandar-bandar yang menurut mereka punya jaringan, kita kirim ke (Lapas) Gunung Sindur," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Yasonna mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Kemenkumham dan BNN dalam menangani masalah narkoba di dalam lapas ini.

Namun, hingga kini, BNN belum mengirimkan nama bandar narkoba dari 39 LP yang terindikasi terlibat jaringan internasional.

"Jadi nanti akan saya surati mana itu kan dia (Kepala BNN Budi Waseso) bilang ada 39 LP, orang orangnya kita lock in aja di satu tempat. Bila perlu kita kirim ke Pasir Putih (Nusakambangan). Itu juga sangat secure," ucap Yasonna.

Yasonna mengakui kebanyakan lapas di Indonesia masih memiliki fasilitas pengamanan dan penjagaan yang minim.

Napi juga melakukan berbagai macam cara untuk menyelundupkan telepon genggam ke dalam lapas. Belum lagi ada sejumlah oknum petugas lapas yang ikut membantu.

Oleh karena itu, lapas dengan pengamanan ketat seperti di Gunung Sindur dan Nusakambangan sangat dibutuhkan untuk membatasi gerak para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

"Sehingga kita nggak jadi kambing hitam saja terus. Baiknya kan begitu," ucapnya.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 lapas.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

Belakangan, data menunjukkan lapas yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39. (Baca: Bisnis Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari 39 LP)

Budi Waseso mengungkapkan, indikasi LP sebagai tempat transaksi narkoba diketahui juga dari percakapan di telepon seluler dari LP ke sejumlah bandar di luar negeri.

Ada tiga negara yang paling sering menjadi tujuan utama dalam komunikasi dari LP-LP, yaitu Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.

"Alat pendeteksi kami mampu menangkap semua percakapan di telepon seluler di dalam LP, termasuk negara-negara yang masuk dalam jaringan komunikasi itu. Kami bisa tahu sampai titik koordinat lokasi percakapan," ujar Waseso.

Kompas TV Dua Sipir Edarkan Sabu di Dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com