JAKARTA, KOMPAS.com - Selain pemberantasan pungutan liar, penyelundupan dan pemindahan lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu fokus reformasi hukum jilid I.
Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (17/1/2017) siang, Presiden Joko Widodo turut mengevaluasi hasil penindakan terhadap aksi penyelundupan dan kebijakan pemindahan Lapas itu.
Tentang penyelundupan, Presiden menilai bahwa masih butuh peningkatan.
"Penyelundupan itu masih butuh pendalaman karena kita mesti mendalami lagi modus operandinya apa, siapa yang terlibat, di mana titik rawan dan bagaimana cara mengatasinya yang paling tepat," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, usai rapat.
"Oleh sebab itu, ini (soal penyelundupan) akan dilanjutkan (pembahasannya) di rapat terbatas berikutnya sehingga operasi-operasi pemberantasan penyelundupan benar-benar efektif," lanjut dia.
Sementara, tentang pemindahan Lapas, Wiranto juga mengakui belum terlaksana optimal. Pemerintah masih mengkaji lokasi untuk membangun lapas baru. Lapas itu nantinya menampung narapidana narkotika dan terorisme.
(Baca: Empat Lapas di Bandung Dicurigai Jadi Sarang Peredaran Narkoba)
"Sehingga dapat dipisahkan penghuni Lapas narkotika dan terorisme dengan penghuni lapas pidana biasa, karena kalau tercampur seperti sekarang kondisinya tidak sehat dan itu saling mempengaruhi," ujar Wiranto.
Wiranto menegaskan bahwa hal-hal yang belum maksimal soal pemberantasan penyelundupan dan pemindahan Lapas akan dioptimalkan pada reformasi hukum jilid II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.