Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Praperadilan, Bupati Buton Siap Hadapi Persidangan

Kompas.com - 24/01/2017, 12:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Samiun atas penetapannya sebagai tersangka.

Samsu dijerat dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Bupati Buton tahun 2012.

Pengacara Samsu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, setelah dikalahkan, pihaknya siap menghadapi proses hukum.

"Langkah berikutnya fokus di prosesnya. Kalau sampai di sidang akan dihadapi di persidangan," ujar Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2017).

Yusril menerima putusan tersebut karena tak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh. Padahal, kata dia, semua ahli yang dihadirkan sependapat bahwa seseorang tak bisa dijadikan tersangka jika belum pernah diperiksa saat penyelidikan.

"Pendapat hakim bahwa bukti-bukti di persidangan lain sudah bisa digunakan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tapi ya itu putusan hakim," kata Yusril.

Samsu sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Yusril beralasan, Samsu tak menerima surat itu karena dialamatkan ke kantor Bupati Buton.

Padahal, Samsu tengah cuti dalam kepentingan Pilkada. Yusril membantah absennya Samsu dalam pemeriksaan terkait dengan upaya hukum praperadilan tersebut.

"Buton itu jauh, surat panggilan itu dikirim minimal tiga hari sebelum panggilan. Bayangkan, dari Buton itu kadang ada pesawat, kadang tidak," kata Yusril.

(Baca juga: Alasan Bupati Buton Tidak Penuhi Dua Kali Pemanggilan KPK)

Sebelumnya, Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil. Ketika uang itu diberikan, sekitar 2012, Akil masih menjabat sebagai hakim konstitusi.

Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.

Akil Mochtar telah divonis hukuman seumur hidup dalam berbagai kasus sengketa Pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com