Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Fauzi Akan Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 19/01/2017, 11:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Gawaman akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (19/1/2016).
 
Ini adalah pemeriksaan kali ketiga terhadap Gamawan Fauzi. Sebelumnya, Gamawan mengatakan tidak ada keanehan saat pengadaan KTP elektronik.
 
Gamawan Fauzi menegaskan proyek penerapan paket pengadaan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012 sudah mendapat pengawasan.
 
Gamawan mengatakan, pada 11 Nopember 2009 ada pembahasan anggaran di kantor wakil presiden. Rapat tersebut memutuskan mengangkat Menteri Keuangan saat itu Sri Mulyani dan menteri-menteri lainnya sesuai Keppres.
 
(Baca: Gamawan Sebut Anggaran KTP Elektronik Dibahas bersama Wapres dan Sri Mulyani)
 
"Ketua tim pengarah itu Pak Djoko Suyanto. Saya wakil, terus dibentuk panitia teknis dari 15 kementerian, mendampingi, terus saya lapor ke KPK, saya presentasi di sini," kata Gamawan Fauzi usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (20/10/2016) malam.

Saat presentasi di KPK, Gamawan Fauzi mengaku disarankan KPK agar didampingi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang saat itu dikepalai Agus Rahardjo yang kini menjabat ketua KPK.

"Saya minta untuk mengawasi di sini, kemudian KPK meminta supaya ini didampingi oleh LKPP, waktu itu Pak Agus (Rahardjo) kepalanya," kata dia.

 
(Baca: Gamawan Sebut Proyek KTP Elektronik Ikut Diawasi Ketua LKPP yang Kini Ketua KPK)

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

 
(Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)
 
---
 
(Artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul: KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi KTP Elektronik)
 
Kompas TV Gamawan Fauzi: Agus Rahardjo Pernah Beri Saran Proyek E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com