Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan: Saya Tidak Kenal dan Tidak Pernah Bertemu Nazaruddin

Kompas.com - 21/10/2016, 08:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa hampir 11 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10/2016).

Seusai diperiksa, Gamawan kembali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. 

Ia juga membantah tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutnya ikut menerima aliran dana Rp 2 triliun dalam kasus tersebut.

"Saya jamin itu tidak pernah ada. Saya tidak kenal sama Nazaruddin dan belum pernah juga bertemu sama dia," ujar Gamawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis malam.

Gamawan mengatakan, selama proses pengadaan proyek KTP elektronik, dia tidak pernah membicarakan hal tersebut secara pribadi kepada anggota DPR RI, maupun terhadap pengusaha.

(Baca: Saat Proyek KTP Elektronik, Gamawan Pernah Minta Pengawasan BPKP dan KPK)

Menurut Gamawan, sebagai menteri pada saat itu, dia hanya terlibat dalam proses perencanaan anggaran, yakni sebagai pemegang kuasa anggaran. 

Ia mengaku heran saat proyek tersebut ternyata menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

Sebab, menurut Gamawan, sejak tahap perencanaan anggaran, pengawasan telah dilakukan oleh auditor bahkan lembaga penegak hukum.

"Sebab, sejak dari awal sampai proses ini selesai, sampai pemeriksaan oleh BPKP, lalu pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK, itu tidak ditemukan satu pun kerugian. Tiba-tiba, beberapa tahun kemudian, kami tahu ada Rp 2 triliun itu," kata Gamawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni dengan menggelembungkan anggaran (mark up) proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2012.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Gamawan Sebut Anggaran KTP Elektronik Dibahas Bersama Wapres dan Sri Mulyani)

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang disebut menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan politisi Partai Golkar Setya Novanto.

Kompas TV Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com