Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sampai Detik Ini Sumarsono Tak Lakukan Kesalahan

Kompas.com - 18/01/2017, 20:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni sama sekali tak melanggar wewenangnya.

Hal ini disampaikan menanggapi munculnya kritik terhadap Soni yang dianggap tak berwenang menentukan kebijakan karena statsunya yang hanya pelaksana tugas.

"Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini tidak ada yang salah," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017) malam.

(baca: Muncul Petisi "Online" Minta Jokowi Tegur Sumarsono)

Tjahjo mengatakan, pelaksana tugas punya kewenangan untuk meneken kebijakan yang penting. Termasuk menyusun APBD DKI Jakarta dan melakukan penataan di tingkat SKPD DKI Jakarta.

"Kan tidak boleh yang teken kepala daerah yang sudah cuti. Malah salah," kata Tjahjo.

Lagipula, setiap langkah yang hendak dijalankan Soni, pasti sudah dikonsultasikan dulu dengan pihak terkait, termasuk izin dari Kemendagri.

Belakangan muncul petisi online untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soni.

(baca: Ada Petisi dari "Netizen" Minta Presiden Tegur Plt Gubernur, Ini Tanggapan Sumarsono)

Salah satu poinnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo menegur Soni atas kebijakannya.

"Secara prinsip, Plt tidak usah Presiden (yang tegur). Dia tanggungjawab saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo.

"Soal pembawaan pak Soni, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock-jazz, kalau Soni rock-keroncong," lanjut dia.

Muncul petisi "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Hingga Rabu (18/1/2017) malam, petisi tersebut telah mendapat lebih dari 14.974 dukungan.

Menanggapi petisi tersebut, Soni mengaku tidak memusingkan berapa banyak netizen yang mendukung itu.

Soni menganggap sejumlah keputusan yang diambilnya masih dalam koridor kewenangan dari tugas Plt Gubernur DKI. Menurut dia, apa yang dia kerjakan tak satupun yang menyalahi aturan.

"Enggak apa-apa, mau 3.000 mau sejuta (pendukung petisi), saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. In-prinsip, saya kemari sudah saya wakafkan diri saya untuk Jakarta," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com