Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Khawatirkan "Genk Rape" terhadap Anak Meningkat pada 2017

Kompas.com - 17/01/2017, 11:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mengambil langkah antisipasi konkret untuk memberantas kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Menurut Arist, kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama atau genk rape berpotensi meningkat pada 2017.

"Tahun lalu kami sudah wanti-wanti bahwa diprediksi 2017 terjadi peningkatan kekerasan anak secara bergerombol," ujar Arist saat dihubungi Selasa, (17/1/2017).

"Tahun 2017, baru dua minggu memasuki bulan Januari, di Komnas PA ada pengaduan masuk sebanyak empat kasus yang dilaporkan secara langsung," kata dia.

Adapun empat laporan kekerasan seksual yang masuk ke Komnas PA, yakni pada 2 Januari terjadi kekerasan seksual di Kabupaten Samosir.

Arist menjelaskan, di sana ada dua anak yang merupakan kakak beradik yang diperkosa oleh tetangga dekatnya. Pelaku berjumlah tujuh orang.

Kemudian pada 7 Januari, di Pematang Siantar ada seorang siswi SMP yang diperkosa secara bergiliran oleh delapan pelaku.

"Kejadian itu diawali dengan mengkonsumsi narkotika," kata Arist.

Selain itu, pada 10 Januari, kata Arist, juga terjadi genk rape di Kabupaten Deli Serdang. Korbannya merupakan siswi kelas 6 SD. Ia diperkosa oleh 10 orang karena dendam.

Pada tanggal yang sama juga terjadi di Sorong. K, bocah usia enam tahun yang diperkosa dan dibunuh oleh tiga orang. Dia ditemukan di sebuah sungai berlumpur di kawasan kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu.

"Ini menandakan Indonesia masuk kategori darurat kejahatan seksual bergerombol, atau genk rape," kata Arist.

Menurut Arist, kasus terhadap K di Sorong menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ada hukuman berat yang akan dikenakan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Jika pelakunya terbukti termasuk kategori dewasa, maka pemberian hukuman tambahan berupa pengebirian bisa saja dilakukan.

"Ya ini sangat momentum sekali dalam penegakan hukumnya. Berdasar undang-undang itu semestinya para predator seksual itu bisa dihukum sesuai undang-undang," ucapnya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com