Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Jalur Non-Yudisial Juga Diupayakan untuk Selesaikan Kasus HAM

Kompas.com - 14/12/2016, 15:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan meminta pemerintah tak hanya menggunakan upaya hukum atau yudisial untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Selain proses hukum, opsi nonyudisial juga perlu dibuka.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan dalam acara peluncuran buku "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan" di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Trimedya mengatakan, penyelesaian kasus HAM dengan cara nonyudisial juga perlu dipertimbangkan karena kenyataan selama ini antara penyelidik Komnas HAM dan penyidik Kejaksaan mengalami hambatan yuridis, terutama menyangkut pemenuhan alat bukti yang cukup.

"Terdapat kesulitan untuk terpenuhinya standar pembuktian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ucap Trimedya.

(baca: Ketua DPP PDI-P: 10 Tahun SBY Tak Berhasil Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu)

Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI-P mencatat, baru sedikit kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang disidangkan.

Antara lain Kasus Tanjung Priok 1984 dan Kasus Timor Timor yang disidangkan melalui Pengadilan HAM Ad hoc, dan Kasus Abepura, Papua di Pengadilan HAM.

Sejumlah kasus masa lalu lain, hasil penyelidikannya belum ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung.

Kasus itu antara lain: Kasus Trisakti, Tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, Penghilangan Aktivis 1998-1999, Peristiwa 1965-1966, dan Penembakan Misterius 1982-1985.

(baca: Pemerintah Pastikan Tuntaskan Kasus HAM di Indonesia)

Oleh karena itu, penyelesaian nonyudisial ini harus dikaji dan dipertimbangkan secara mendalam dengan mempertimbangan kepentingan nasional dan semangat kebangsaan.

Namun, Trimedya mengingatkan agar penyelesaian dengan cara nonyudisial ini dilakukan dengan mempertimbangkan, antara lain, tidak ada nuansa saling salah menyalahkan, tidak lagi menyulut kebenciaan atau dendam.

Selain itu, tergambar kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan tragedi tersebut.

Pemerintah sebelumnya sudah menggunakan jalur non yudisial. Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, upaya penyelesaian kasus HAM melalui jalur non-yudisial yang sedang digagas pemerintah saat ini hanya diterapkan untuk Tragedi 1965.

Pemerintah belum memutuskan model penyelesaian yudisial atau non-yudisial atas kasus pelanggaran HAM lainnya.

"Penyelesaian secara non-yudisial itu konteksnya dalam kasus peristiwa 1965. Untuk kasus yang lain, ya sabar," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Kompas TV Menagih Janji HAM-Satu Meja eps 169 bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com