JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar mengakui masih banyak kasus HAM yang belum tuntas di Indonesia.
Kendati demikian, Dicky optimistis pemerintah saat ini dapat menyelesaikan persoalan HAM tersebut.
"Masih banyak masalah yang belum terselesaikan, namun saya optimistis dalam kondisi sekarang ini Indonesia akan dapat menghadapi tantangan ke depan," ujar Dicky dalam acara 'Konsultasi Nasional Penyusunan Laporan Universal Periodic Review dan Konvensi HAM Internasional' di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menurut Dicky, pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan persoalan HAM di Indonesia. Namun sejumlah kendala jadi hambatan.
Semisal, sejumlah kasus baru muncul sebelum kasus HAM lama tuntas. Untuk itu, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan persoalan HAM secara berkelanjutan.
Sebab, persoalan HAM terus berkembang seiring berjalannya waktu.
"Tantangan HAM itu akan selalu ada, baik yang lama maupun yang baru. Yang akan terus kita lakukan adalah upaya yang berkesinambungan," kata Dicky.
Dicky berharap penyusunan laporan Universal Periodic Review oleh pemerintah ke Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia.
Penyusunan itu dilakukan dengan menggalang masukan dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan terkait masalah HAM di Indonesia.
"Penyusunan laporan itu membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya berkelanjutan menuntut penyelesaian persoalan HAM di Indonesia," kata Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.