Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Ahok Masih Berhak Dipilih meski Statusnya Terpidana

Kompas.com - 13/12/2016, 18:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, status Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur petahana tidak akan gugur meski statusnya sudah terpidana.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 163 ayat 6 hingga 8.

Di sana tertulis bahwa dalam hal calon gubernur dan atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka/terdakwa/terpidana pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan atau wakil gubernur.

"Dia masih berhak dipilih dengan status terpidana," ujar Muhammad dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Muhammad mengatakan, status Ahok sebagai calon gubernur akan gugur jika dia tidak melakukan upaya banding atau kasasi atas putusan pengadilan.

Begitu kasusnya berkekuatan hukum tetap, baru gugurlah statusnya sebagai calon.

Muhammad mencontohkan contoh kasus serupa dengan Ahok yang terjadi di Gorontalo.

"Salah satu calon di Gorontalo statusnya terpidana. Tapi tidak dibatasi haknya untuk dipilih," kata Muhammad.

Hal tersebut dikarenakan dalam undang-undang tak diatur bahwa terpidana tak lagi dianggap sah mengikuti Polkada jika tersangkut kasus hukum.

"Jadi salahkan undang-undang kita kalau tetap bisa dipilih," kata Muhammad.

Saat ini Ahok telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ia dijadikan tersangka karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Kompas TV Ahok: Saya Seperti Orang Tidak Tahu Berterima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com