Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Seumur Hidup Hakim MK Dinilai Rentan Timbulkan Mafia Konstitusi

Kompas.com - 07/12/2016, 18:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan seumur hidup hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai dapat menghadirkan mafia hukum.

Masa jabatan seumur hidup rentan mengakibatkan hakim konstitusi memanfaatkan jabatan untuk kepentingan tertentu.

"Ini akan memunculkan mafia konstitusi. Orang akan memanfaatkan jabatan ini untuk kepentingan-kepentingan," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam Dialog Media di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Emerson mengatakan, rentannya kemunculan mafia konstitusi karena hakim dapat bertindak sewenang-wenang akibat masa jabatannya tak terbatas.

(Baca: CSS UI: Yang Kami Mohon ke MK adalah Masa Jabatan Hakim Hingga Pensiun)

Menurut Emerson, hakim konstitusi saat ini telah memiliki kewenangan yang besar saat memutus suatu perkara.

Sebab, putusan hakim konstitusi dalam suatu perkara final dan mengikat. "Enggak bisa ada upaya banding dan kasasi, beda dengan di pengadilan," kata Emerson.

Tanpa adanya pembatasan masa jabatan, fungsi pengawasan terhadap hakim konstitusi dapat melemah.

Dalam kondisi itulah, tambah dia, penyalahgunaan wewenang hakim konstitusi dapat terjadi.

"Kita cuma takut kalau kewenangan mereka luar biasa, masa jabatan panjang, fungsi kontrol pada akhirnya juga tidak akan terlalu kuat," tutur Emerson.

Emerson mengatakan, rentannya penyalahgunaan wewenang ini diperparah dengan potensi perkara yang akan masuk ke MK dalam beberapa tahun ke depan.

Pasalnya, Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak pada 2017 dan 2018. Sementara pada 2019, Pemilu Presiden akan digelar.

"Apalagi ke depan ini kan ada banyak kasus, Pilkada 2017 dan 2018, pemilu 2019. Itu pasti kalau diperpanjang mereka akan pegang perkara itu," ucap Emerson.

Untuk itu, Emerson berharap tetap ada pembatasan masa jabatan hakim konstitusi.

Ini dapat dilakukan dengan menolak perkara uji materi perpanjangan masa jabatan Hakim MK yang diajukan Centre of Strategic Studies University of Indonesia (CSS UI) terdaftar di MK dengan nomor perkara 73/PUU-XIV/2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com