Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Jelaskan Alasan Pergantian Akom ke Novanto Beda dengan Fahri

Kompas.com - 01/12/2016, 05:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, tidak tepat jika membandingkan proses pergantian pimpinan DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto yang terbilang cepat, dengan proses pergantian Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa.

Sebab, kata Fadli, proses pergantian Fahri terkendala proses hukum yang masih berjalan di pengadilan. Sehingga, pergantiannya oleh Hanifa tidak bisa dilakukan segera.

"Beda, itu ada kasus hukum. Itu aja yang membedakan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Fahri sebagai penggugat. Proses pergantian pimpinan DPR bisa dilakukan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut Fadli, atas adanya putusan sela itu maka proses pergantian Fahri belum bisa dilaksanakan.

"Jadi sudah ada keputusan dari pengadilan, keputusan sela-nya. Jadi karena ini proses hukum, ya kami harus kembali kepada undang-undang, harus menunggu proses hukum itu selesai," ujar dia.

Sedangkan proses pergantian Ade kepada Novanto tidak terkendala apa pun dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Semua fraksi setuju mengatakan sesuai UU MD3 itu yang ada sekarang kan ada hak dari fraksinya untuk menarik (mengganti)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Di sisi lain, lanjut Fadli, Ade Komarudin pun sudah menyatakan ikhlas atas pergantian dirinya.

"Jadi saya kira secara substansial memang dari awal sudah tidak ada masalah," kata dia.

(Baca juga: Fadli Zon: Secara Substansial Novanto Jadi Ketua DPR Tak Masalah)

Novanto Resmi menjabat Ketua DPR setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.

Awalnya, DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkar melakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.

(Baca: Setya Novanto Mulus Jadi Ketua DPR, Ini Catatan dari Sejumlah Fraksi)

Kompas TV Pembacaan Sumpah Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com