JAKARTA, KOMPAS.com - Ade Komarudin resmi dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Penggantinya, Setya Novanto telah mengucap sumpah jabatan usai rapat paripurna DPR, Rabu (30/11/2016) sore.
Selain pengucapan sumpah jabatan, agenda rapat paripurna sore itu juga memberhentikan Ade. Namun, Ade tak terlihat hadir pada kesempatan tersebut.
Kursi pimpinan DPR pun hanya diisi oleh empat Wakil Ketua DPR, yaitu Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.
Fadli sebagai pimpinan sidang saat itu sama sekali tak menyinggung alasan di balik ketidakhadiran Ade.
Adapun pada surat yang diberikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Ade mengatakan dirinya tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Surat tersebut diberikan Ade sebab ia diundang MKD untuk hadir dalam persidangan terkait kasus dugaan etik.
"Saya harus melakukan pemeriksaan segera yang tidak bisa ditunda untuk mendapatkan second opinion di Rumah Sakit di Singapura berdasarkan permintaan dokter dari Indonesia," ujar Ade melalui suratnya, Rabu (23/11/2016).
Adapun sebelum rapat badan musyawarah, Selasa (29/11/2016) kemarin, Akom, sapaan akrab Ade, juga sempat menyinggung ihwal kondisi kesehatannya yang sedang tak baik.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat itu menuturkan, dirinya tengah dalam kondisi pemulihan kesehatan. Oleh karena itu, ia sempat meminta agar rapat bamus ditunda dan dilaksanakan Kamis (1/12/2016).
"Saat rapat saya sampaikan ke teman-teman dan Idrus Marham (Sekretaris Jenderal Partai Golkar) tolong disampaikan pada petinggi partai, agar disampaikan mohon bila bamusnya pada Kamis sore," tuturnya.
(Baca: Ade Komarudin dari Rumah Sakit Langsung Jumpa Pers di DPR)
Ade mengatakan, dirinya ingin memimpin sendiri rapat paripurna pemberhentian dirinya agar tak menimbulkan prasangka oleh seluruh pihak.
"Insya Allah akan saya proses dengan baik, kalau bisa saya sendiri yang memimpinnya agar tidak menimbulkan fitnah kepada partai dan saya. Agar semuanya clear," tutup anggota dewan lima periode itu.
Setya Novanto resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI setelah mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.
Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.
(Baca juga: Setya Novanto Mulus Jadi Ketua DPR, Ini Catatan dari Sejumlah Fraksi)