Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, MKD Jadwalkan Pemanggilan Menteri BUMN dan Ketua DPR

Kompas.com - 29/11/2016, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan proses persidangan terkait laporan 36 anggota Komisi VI terhadap Ketua DPR RI Ade Komarudin.

Rabu (30/11/2016) besok, MKD menjadwalkan pemanggilan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Ade Komarudin.

"Rabu akan kami panggil lagi Menteri BUMN. Terakhir akan kami periksa Pak Ade Komarudin," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Sudding mengatakan, pihaknya telah melakukan proses persidangan dengan memanggil 36 orang pihak Pengadu dari Komisi VI, saksi dari pihak Kesetjenan DPR, pimpinan Komisi XI, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Laporan terhadap Ade cenderung diproses secara cepat. Muncul anggapan dari sejumlah pihak bahwa kasus tersebut juga dimanfaatkan sebagai "sandungan" bagi Ade yang posisinya kini tengah digoyang.

Partai Golkar merencanakan pengembalian kursi Ketua DPR kepada Setya Novanto. Namun, Sudding membantah anggapan tersebut.

Menurut dia, karena masa sidang DPR kali ini pendek, maka MKD berusaha menyelesaikan secara cepat laporan-laporan yang masuk.

"Masa sidang ini pendek. Empat-lima kasus kami sudah agendakan. Tidak ada kesan ada agenda politik, kami hanya lakukan sesuai tupoksi kami," ujarnya.

(Baca: Ketua DPR Dilaporkan Anggota Komisi VI ke MKD)

Sebelumnya, Ade dilaporkan ke MKD karena dianggap melanggar Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tentang Kewenangan Pimpinan DPR.

Ia dinilai telah menandatangani surat undangan rapat penyertaan modal negara (PMN) dari Komisi XI untuk mengundang beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merupakan mitra kerja Komisi VI. 

Selain itu Ade dianggap melanggar UU MD3 karena mengundang sembilan BUMN yang mendapatkan PMN untuk rapat di DPR.

Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.

Kompas TV MKD Tidak Pernah Memutus Setya Novanto Bersalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com