Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin dan Jabatan yang Terancam...

Kompas.com - 24/11/2016, 08:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin harus menghadapi sejumlah persoalan politik yang menyangkut dirinya. 

Beberapa yang mencuat ke publik, di antaranya, posisi Ade sebagai Ketua DPR terancam setelah Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan kursi pimpinan tertinggi DPR itu kepada Setya Novanto.

Selain itu, Ade bisa jadi berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Itu karena, Menurut Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding, ada tiga laporan terhadap Ade.

Merespons hal tersebut, Ade mengaku tak takut dan akan menghadapi.

"Yang jelas kalau saya tidak merasa salah, saya tidak pernah takut. Saya akan menghadapi semuanya dengan baik karena saya tidak pernah merasa salah. Insyaallah," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

(Baca: Golkar "Incar" Kursi Ketua DPR untuk Setya Novanto, Ini Komentar Ade Komarudin)

Soal jabatan Ketua DPR, pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat ini mencoba diplomatis. Ade menegaskan dirinya hanya fokus untuk mengabdi pada negara. Jika ternyata posisinya digeser, Ade siap mengabdi di posisi lain.

"Kan mengabdi bisa di mana saja. Banyak. Lahan pengabdian lain. Dunia saya dari kecil politik. Saya kerja buat negara ini, apapun buat negara ini pasti akan saya lakoni dengan baik," tuturnya.

Yang jelas, soal ini, Ade enggan bicara banyak. Menurut Ade, rakyat bisa menilai dan menyimpulkan.

"Biar kalian yang menyimpulkan. Kan masyarakat Indonesia 220 juta, televisi sudah masuk ke desa. Biarkan publik yang menilai. Yang penting saya hadapi semuanya dengan tenang," ujar Ade.

Sementara itu, proses laporan terhadap Ade di MKD DPR diperkirakan masih akan berlangsung lama.

Wakil Ketua MKD Hamka Haq menyebutkan, salah satunya adalah kasus terkait laporan 36 anggota Komisi VI terhadap Ade.

Hamka mengatakan, proses laporan tersebut akan berlangsung cukup panjang mengingat ada banyak pihak yang harus diminta keterangan. Enam orang pelapor telah dimintai keterangan, Rabu.

Namun sidang masih akan dilanjutkan terhadap 30 orang lainnya serta pemanggilan saksi lain.

"Ini lama ini (pembahasannya). Banyak yang lapor dan harus diminta keterangannya semua (pelapor). Karena tidak bisa perwakilan," ujar Hamka.

Halaman:


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com