Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Pertanyakan Pelanggaran Etika yang Dituduhkan Kepadanya

Kompas.com - 12/11/2016, 19:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan tidak melakukan pelanggaran kode etik anggota dewan saat ikut dalam aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

"Tidak melakukan pelanggaran (kode etik anggota dewan), konstitusi, etika, dan undang-undang. Tidak ada sama sekali. Etika yang mana dilanggar?" kata Fadli, di sela acara Kongres Nasional I Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Fadli kembali menegaskan kedatangannya saat aksi unjuk rasa pekan lalu dikarenakan adanya undangan yang ditujukan kepada dirinya. Sebaliknya, lanjut dia, jika tidak datang ke dalam aksi unjuk rasa, Fadli merasa melanggar etika.

"Itu yang melanggar etika itu, diundang kita tidak datang. Itu melanggar etika," ucap Fadli.

Selain Fadli, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga dianggap melanggar kode etik. Fadli dan Fahri dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Koordinator Tim Kuasa Hukum Komite Penegakan Pro Justisia (KPPJ) sebagai pihak pelapor, Finsen Mendrofa, mengatakan, keduanya dianggap memanaskan suasana.

"Sebagai anggota DPR wajib berada di atas semua golongan. Harus menjaga diri supaya tidak mencederai institusi DPR atau lembaga tinggi negara," ujar Finsen, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

"Dalam UU MD3 juga dikatakan bahwa setiap anggota DPR wajib memelihara kerukunan nasional, bukan justru memanas-manaskan. Kami duga itu memanas-manaskan," lanjut dia.

(Baca: Pasca-demo 4 November, Fadli Zon Bikin Puisi "Tak Pernah Terbayang")

Pelapor juga menganggap orasi Fahri Hamzah pada saat aksi tersebut mengandung unsur penghasutan kepada massa dengan beberapa kata yang mengandung unsur makar.

Fadli dan Fahri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan (4) serta Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

Adapun demo 4 November digelar sejumlah organisasi masyarakat untuk menuntut dilakukannya proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menistakan agama.

Kompas TV Fadli Zon Sebut Ikut Unjuk Rasa Demi Rakyat


Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon Tak Merasa Langgar Kode Etik Dewan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com