Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon Tak Merasa Langgar Kode Etik Dewan

Kompas.com - 11/11/2016, 18:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon merasa tidak melanggar peraturan perundang-undangan maupun etika anggota Dewan terkait keikutsertaan dia dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fadli menyusul dilaporkannya dua pimpinan DPR tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik anggota dewan.

Fadli menegaskan, kehadirannya dan Fahri saat itu dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan anggota Dewan dan telah diminta oleh sejumlah tokoh.

"Saya kira biasa saja. Tidak ada konstitusi, undang-undang, peraturan etika yang dilanggar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

"Semua yang saya dan Fahri Hamzah serta sejumlah anggota DPR lakukan merupakan bentuk pengawasan," kata dia.

Menurut Fadli, adalah hal yang biasa jika anggota DPR berpartisipasi dalam kegiatan demonstrasi. Fenomena tersebut tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Sebelumnya, Fadli juga pernah dijatuhi sanksi ringan oleh MKD DPR karena menghadiri kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, beberapa waktu silam.

Adapun terkait kemungkinan ada akumulasi sanksi, Fadli enggan berkomentar banyak.

"Kita lihat saja. Tidak ada pelanggaran etika sedikit pun," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

(Baca: Dianggap Langgar Kode Etik Saat Demo 4 November, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD)

Keduanya dianggap melanggar kode etik anggota Dewan saat ikut dalam aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Komite Penegakan Pro Justisia (KPPJ) sebagai pihak pelapor, Finsen Mendrofa, mengatakan, keduanya dianggap memanaskan suasana.

Kompas TV Fahri Hamzah: Kalau Saya Kritik Pemerintah Tak Ada Hukuman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com