Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Komnas HAM, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com - 31/10/2016, 20:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan, KPK telah menerima pengaduan terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Komnas HAM tahun 2015.

Pengaduan itu diterima pada Juni 2016.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan sejumlah kejanggalan dan menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.

Menurut Yuyuk, saat itu KPK memberikan rekomendasi agar aduan tersebut diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) lain.

Namun, ia tidak menjelaskan alasan rekomendasi tersebut.

"Pengaduannya ke KPK tanggal 28 Juni 2016 dan saat itu rekomendasi KPK adalah diteruskan ke APH lain," ujar Yuyuk, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/10/2016).

(Baca: Bangun Sistem Keuangan yang Akuntabel, Komnas HAM Minta Bantuan KPK)

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, Komnas HAM telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penyalahgunaan anggaran di Komnas HAM.

Berdasarkan laporan dari Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM, ditemukan pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2015 sebesar Rp. 820, 2 juta.

Menurut Imdadun, Dewan Kehormatan dan tim internal tidak memiliki kemampuan untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut

"Kami telah kirimkan surat ke KPK, meminta bantuan untuk memeriksa, menyelidik dan menyidik siapa yang bertanggung jawab terkait penyalahgunaan anggaran tersebut," ujar Imdadun, di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Ia menjelaskan, Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM dibentuk pada Agustus 2016 lalu untuk menindaklanjuti laporan BPK.

(Baca: Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM karena Lemahnya Pengawasan Internal)

Selain pengeluaran fiktif, ditemukan pula penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas yang dilakukan oleh komisioner Komnas HAM berinisial DB.

Penyelewengan anggaran terkait biaya sewa rumah tersebut jumlahnya mencapai Rp 330 juta.

Menurut Imdadun, Dewan Kehormatan telah melakukan pemeriksaan dari dokumen laporan BPK dan beberapa dokumen internal sebelum membuat keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com