Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Sistem Keuangan yang Akuntabel, Komnas HAM Minta Bantuan KPK

Kompas.com - 31/10/2016, 19:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK, ditemukan kejanggalan dalam keuangan Komnas HAM tahun 2015.

Atas temuan ini, BPK menolak memberikan opini karena sejumlah bukti keuangan belum lengkap.

"Kami telah mengirimkan surat meminta bantuan teknis membangun sistem yang lebih akuntabel dan transparan," ujar Imdadun, saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).

Melalui surat itu, Imdadun meminta bantuan KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penyalahgunaan anggaran Komnas HAM.

(Baca: Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM karena Lemahnya Pengawasan Internal)

Berdasarkan laporan dari Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM, ditemukan pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2015 sebesar Rp. 820, 2 juta.

Menurut Imdadun, Dewan Kehormatan dan tim internal tidak memiliki kemampuan untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut.

"Kami juga meminta KPK menindak temuan BPK, untuk melakukan pemeriksaan siapa yang bertanggung jawab dengan kegiatan fiktif di jajaran staf kesekjenan," kata Imdadun.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Siti noor Laila mengatakan, lemahnya sistem pengawasan internal di Komnas HAM menjadi penyebab terjadinya penyelewengan anggaran.

(Baca: KPK Diminta Selidiki Penyalahgunaan Anggaran di Komnas HAM)

Selama ini, kata Laila, Komnas HAM terlambat untuk menciptakan sistem pengawasan internal.

Menurut dia, Komnas HAM baru memiliki unit pengawasan internal pada tahun 2014, pada tahap pejabat eselon III.

"Ada persoalan struktural yg menyebabkan peristiwa ini. Komnas HAM memang telat, baru pada 2014 dibentuk pengawas internal, itupun hanya pada tahap eselon III," kata Laila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com