Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Seharusnya KPK Cegah Penyuapan kepada Irman Gusman

Kompas.com - 28/10/2016, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, Maqdir Ismail mempertanyakan langkah pencegahan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK mengaku memiliki sejumlah bukti berupa komunikasi Irman dengan pihak penyuap, Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.

Seharusnya, kata dia, KPK bisa mencegah terjadinya suap tersebut.

"Seharusnya mereka cegah dan kasih tahu pak Irman, orang ini berpotensi akan memberikan hadiah atau menyuap," ujar Maqdir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016) malam.

Apalagi, KPK telah melakukan pengintaian di rumah Irman sebelum melakukan tangkap tangan.

Maqdir menganggap, ada pembiaran dari KPK dengan menunggu sampai Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang.

(Baca: Tangkap Irman Tanpa Surat Perintah, Menurut Penyidik KPK Tak Ada Prosedur yang Salah)

Menurut dia, Irman layak diingatkan karena memegang jabatan terhormat sebagai Ketua DPD, bukan dijerumuskan.

"DPD itu termasuk lembaga tinggi negara jadi seharusnya ketika mereka tahu ada potensi itu harus dicegah. Itu yang kami sayangkan tidak dilakukan oleh KPK," kata Maqdir.

Ia mengatakan, pagi sebelum penangkapan terjadi, Xaveriandy memerintahkan adiknya, Willy Sutanto untuk mengambil uang Rp 100 juta.

Uang itu yang akan diserahkan kepada Irman. Hal tersebut, kata Maqdir, terekam dalam percakapan yang diyakininya juga sudah disadap KPK.

"Jadi kalau fungsi pencegahan dilakukan, mestinya bisa dilakukan karena Irman kan tidak tahu," kata Maqdir.

KPK menangkap Irman, Xaveriandy, dan Memi di kediaman Irman pada 17 September dini hari.

Dari lokasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang diduga pemberian dari Sutanto kepada Irman.

Uang itu diduga diberikan Xaveriandy dan Memi terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog oleh Irman, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Tujuannya, agar Bulog memberikan tambahan jatah distribusi gula untuk Sumatera Barat.

Kompas TV KPK Periksa Irman Gusman soal Kuota Gula Bulog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com